Presiden Jokowi memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan. Saat Nadiem tiba sekitar pukul 13.20 WIB, isu yang akan dibahas bersama Presiden tidak dijelaskan secara rinci.
Nadiem menyatakan bahwa pembahasan akan berfokus pada masalah pendidikan. "Saya akan membicarakan beberapa isu pendidikan dengan Pak Presiden," ungkap Nadiem pada hari Senin (27/5).
Ketika ditanya apakah salah satu dari isu yang dibahas termasuk UKT yang tinggi yang menjadi keluhan mahasiswa belakangan ini, Nadiem tidak menepisnya. "Iya, ada beberapa isu," tegasnya.
Sebelumnya, Nadiem telah dipanggil oleh Komisi X DPR terkait permasalahan UKT yang mahal yang menjadi keluhan mahasiswa. Saat itu, Nadiem menjelaskan bahwa aturan kenaikan UKT hanya berlaku bagi mahasiswa baru dan tidak mempengaruhi mahasiswa yang sudah berada dalam masa pendidikan.
"Peraturan Kemendikbud menegaskan bahwa kenaikan UKT baru ini hanya berlaku untuk mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah menjalani pendidikan di perguruan tinggi," ungkap Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (21/5).
Menurut Nadiem, narasi yang beredar di media sosial mengenai kenaikan UKT tersebut tidak akurat. Dia juga memastikan bahwa kenaikan UKT bagi mahasiswa baru telah memperhitungkan kondisi ekonomi mahasiswa.
"Masih terdapat miskonsepsi di media sosial bahwa ini akan secara tiba-tiba mengubah UKT bagi mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi, ini tidak benar," terangnya.
"Kembali lagi, kebijakan ini hanya akan berlaku bagi mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak signifikan terhadap mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang belum stabil," tambahnya.