
Guterres Sebut Serangan Pemukim Usir Warga Palestina
16 menit yang lalu
Hibah bus listrik menjadi bagian dari upaya Bali mempercepat transportasi umum bersih dan penggunaan kendaraan listrik.
Terbit · 2 min read

Pemerintah Provinsi Bali menerima hibah 11 bus listrik dari Pemerintah Republik Korea dan akan mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Menurut laporan ANTARA, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan hal itu saat serah terima bus listrik di Denpasar pada Kamis (22/10/2026).
Hibah disalurkan melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan ditujukan khusus untuk Pemerintah Provinsi Bali. Serah terima bus listrik berlangsung pada Kamis (22/10/2026).
Koster mengatakan, “Oleh karena itu, kebijakan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ini akan kami tancap gas dipercepat di Bali.” Ia berterima kasih kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Duta Besar Korea Selatan atas realisasi kerja sama tersebut.
Menurut laporan yang sama, kerja sama itu berawal dari kunjungan Wakil Menteri Perhubungan Korea ke Bali, yang dilanjutkan dengan kunjungan balasan Koster ke Korea Selatan pada Desember 2025. Serah terima bus listrik tersebut menjadi pijakan untuk mempercepat transportasi umum yang lebih bersih.
Koster mengatakan kebijakan percepatan kendaraan listrik telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019. Penerapannya sempat tertunda akibat pandemi COVID-19 pada 2020 hingga masa pemulihan ekonomi pada 2023.
Ia menyebut hasil studi menunjukkan lebih dari 90 persen polusi udara di Bali berasal dari pembangkit dan kendaraan berbahan bakar fosil. Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat beralih ke kendaraan listrik untuk menekan emisi dan menjaga kualitas udara.
Koster membandingkan pengeluaran perjalanan pulang pergi Denpasar-Singaraja: menurut pengalamannya, biaya bahan bakar mencapai Rp500.000, sedangkan biaya pengisian daya mobil listrik pada rute yang sama Rp140.000. Ia juga mengatakan penjualan mobil listrik di Bali meningkat, sementara penggunaan kendaraan listrik roda dua masih perlu didorong.
Percepatan itu, menurut laporan ANTARA, didukung Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Aturan tersebut melarang pembangunan pembangkit listrik baru berbahan bakar fosil atau batu bara; Pemerintah Provinsi Bali juga mendorong PLN beralih ke gas dan memperluas pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya. Bus hibah dirancang dengan kombinasi warna hitam, merah, dan putih yang melambangkan Tridatu Bali.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.