
Trina Tallei Kembali Masuk Daftar Ilmuwan Dunia
52 menit yang lalu
Ranperda dibahas bersama penyandang disabilitas dan perangkat daerah untuk menghimpun masukan.
Terbit · 1 min read

DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Menurut laporan ANTARA Manado, pembahasan itu melibatkan penyandang disabilitas dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Laporan ANTARA Manado terbit Kamis (22/10/2026), tetapi tidak menyebutkan tanggal kegiatan pembahasan.
Rapat dipimpin Ketua Panitia Khusus Pricilya Ch Bawole bersama anggota pansus, yakni Danny R Palit, Haam Bungkaes, Claudya David, Yolanda Halim, dan Meike Tandayo. Penyandang disabilitas hadir bersama pendamping untuk menyampaikan masukan dan kebutuhan mereka.
Menurut laporan yang sama, keterlibatan penyandang disabilitas diharapkan membuat materi rancangan peraturan daerah mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi yang mereka hadapi, bukan hanya aspek administratif.
Sejumlah perangkat daerah Kabupaten Sitaro juga mengikuti pembahasan. Mereka diwakili Kepala Dinas Pangan dan Pertanian serta perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, dan Bagian Hukum.
Kehadiran perangkat daerah diperlukan untuk menyelaraskan materi rancangan dengan kewenangan pemerintah kabupaten dan mengidentifikasi kebutuhan dukungan lintas sektor. Rancangan tersebut merupakan satu dari dua rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Sitaro.
Pricilya mengatakan regulasi daerah diharapkan menjadi landasan bagi pemenuhan hak, peningkatan akses layanan publik, dan perluasan kesempatan penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Pricilya menyebut rancangan itu sebagai komitmen DPRD Sitaro untuk menghadirkan regulasi yang menjamin hak dasar penyandang disabilitas dan menjawab kebutuhan mereka. Pembahasan bersama penyandang disabilitas dan perangkat daerah menjadi tahap penghimpunan masukan sebelum rancangan dilanjutkan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.