
Nordberg Medical Luncurkan Produk Injeksi Julaine
9 menit yang lalu
Penetapan Kota Wakaf diarahkan untuk memperkuat pengelolaan aset dan pemberdayaan masyarakat.
Terbit · 1 min read

Kementerian Agama RI menetapkan Pontianak sebagai Kota Wakaf untuk mendorong pengelolaan aset wakaf secara profesional dan produktif. Menurut laporan ANTARA, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan wakaf dapat menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat.
Bahasan menyampaikan hal itu di Pontianak pada Jumat (23/10/2026), saat pembinaan nazir atau pengelola wakaf setelah pencanangan Kota Pontianak sebagai Kota Wakaf. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Hari Jadi ke-255 Kota Pontianak.
Ia menyebut pencanangan itu sebagai upaya memperkuat pembangunan yang mencakup kesejahteraan masyarakat, nilai keagamaan, dan pembangunan sosial berkelanjutan, selain pembangunan fisik. Menurutnya, potensi wakaf di Pontianak masih dapat dikembangkan.
Bahasan mengatakan wakaf tidak hanya berupa tanah untuk masjid, musala, dan lembaga pendidikan. Aset wakaf juga dapat dikelola secara produktif sesuai ketentuan untuk memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat.
Ia mendorong peningkatan kapasitas nazir agar aset wakaf dikelola secara profesional, transparan, amanah, dan bertanggung jawab. Pembinaan, menurut Bahasan, penting untuk mencegah masalah administrasi dan sengketa yang dapat timbul akibat perbedaan pemahaman dengan ahli waris pemberi wakaf.
Bahasan mengatakan Badan Wakaf Indonesia dan Kementerian Agama berperan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi dan tata kelola wakaf. Ia menyebut keterbukaan, pemahaman, dan penyelesaian secara kekeluargaan sebagai cara untuk mengurangi polemik terkait aset wakaf.
Ia juga menyatakan Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen mendukung kehidupan keagamaan melalui bantuan kepada pondok pesantren, masjid, majelis taklim, guru mengaji, dan pengurus fardu kifayah, meski menghadapi keterbatasan fiskal. Bahasan berharap pencanangan tersebut memperkuat kolaborasi pemerintah, lembaga keagamaan, nazir, dan masyarakat agar manfaat wakaf meluas.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.