
OJK Sebut IHSG Menguat 4,9 Persen Usai Tekanan MSCI
13 menit yang lalu
Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek untuk pembayaran PKB tahunan.
Terbit · 2 min read

Menurut laporan ANTARA, Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (26/10/2026).
Informasi itu disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, yang mencantumkan 14 wilayah layanan beserta lokasi dan jam operasionalnya.
Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB. Di Jakarta Utara, layanan dibuka di halaman parkir Samsat dan parkir Itali Mall Artha Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB, sedangkan di Jakarta Barat berlokasi di Mall Citraland pada jam yang sama.
Di Jakarta Selatan, layanan tersedia di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 dan parkiran TMPN Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB. Di Jakarta Timur, layanan dibuka di Pasar Induk Kramat Jati dan halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB.
Untuk wilayah Tangerang, Kota Tangerang dilayani di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-11.30 WIB. Di Serpong, layanan dibuka di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB.
Layanan di Ciledug berlokasi di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pukul 09.00-11.30 WIB. Di Ciputat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB, sedangkan di Kelapa Dua berada di Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-14.00 WIB.
Di Kota Bekasi, layanan dibuka di Mono Cafe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, pukul 18.00-21.00 WIB dan di Pakuwon Mall Bekasi pukul 10.00-11.30. Di Kabupaten Bekasi, layanan berada di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00-12.00 WIB.
Di Depok, layanan tersedia di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-11.30 WIB. Di Cinere, layanan dibuka di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-11.30 WIB.
Menurut laporan yang sama, wajib pajak diminta membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta lampiran fotokopi. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor harus diurus di kantor Samsat terdekat.