
BI Perpanjang Ketentuan DP 0 Persen hingga 2027
13 menit yang lalu
Rapat ADHI dijadwalkan membahas divestasi saham JMJ dan perubahan penggunaan dana PMHMETD II.
Terbit · 1 min read

PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana divestasi kepemilikan di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Menurut laporan CNBC Indonesia, rapat itu memiliki dua agenda.
RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada 13 November 2026 pukul 14.00 WIB di ADHI Tower lantai 16, Jalan MT. Haryono Kav. 27, Cawang, Jakarta Timur.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, agenda pertama adalah persetujuan transaksi material atas rencana pelepasan saham ADHI di JMJ, entitas afiliasinya.
Nilai transaksi tersebut disebut melebihi 50 persen dari total kekayaan bersih ADHI berdasarkan laporan keuangan audit terakhir. Transaksi dengan nilai di atas ambang batas itu memerlukan kewenangan RUPS, sesuai Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 dan Pasal 12 ayat (7) anggaran dasar perseroan.
Agenda kedua adalah meminta persetujuan atas perubahan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II.
Menurut laporan yang sama, perubahan rencana itu berbeda dari yang tercantum dalam prospektus dan/atau hasil RUPS sebelumnya. Nilai perubahannya disebut lebih dari 10 persen dari total dana hasil penawaran umum.
Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf a Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, perubahan tersebut memerlukan persetujuan RUPS. Kedua agenda itu akan dibahas dalam rapat yang dijadwalkan pada November 2026.