
Dua Ledakan Terdengar di Riyadh, Peringatan Dini Aktif
12 menit yang lalu
Rangkuman ANTARA mencakup aturan impor minyak, tata niaga pangan, hibah pelestarian kapal, antrean IPO, dan target PNBP energi.
Terbit · 1 min read

ANTARA merangkum lima berita ekonomi yang terbit pada Jumat (23/10/2026), mulai dari revisi aturan impor minyak hingga target penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral.
Rangkuman tersebut diterbitkan di Jakarta pada Sabtu (24/10/2026). Berita yang dirangkum mencakup kebijakan pemerintah, pangan, pelestarian situs kapal, pasar modal, dan penerimaan negara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merevisi Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 untuk melancarkan impor minyak mentah dari berbagai negara. Menurut laporan ANTARA, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan Badan Layanan Umum akan dilibatkan dalam proses pengadaan; ia menyampaikannya di Jakarta pada Jumat malam (23/10/2026).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan pembenahan tata niaga pangan ditujukan agar petani memperoleh harga layak, konsumen mendapat harga wajar, dan inflasi terkendali. Menurut laporan yang sama, Amran menyebut inflasi saat itu sebesar 3,28 persen, di bawah target maksimal 3,5 persen, dalam kegiatan di Makassar pada Jumat (23/10/2026).
Pemerintah Amerika Serikat menghibahkan 227.000 dolar AS atau sekitar Rp4 miliar kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendukung pelestarian bangkai kapal perang USS Houston di Teluk Banten, Banten. Program selama 24 bulan itu direncanakan berlangsung dari akhir 2026 hingga pertengahan 2028, dengan fokus pada pengawasan masyarakat, pencegahan pengambilan material secara ilegal, dan perlindungan dari praktik penangkapan ikan yang merusak.
Bursa Efek Indonesia mencatat sembilan perusahaan berada dalam antrean pencatatan saham perdana hingga 23 Oktober 2026. Menurut laporan yang sama, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin menyampaikan jumlah tersebut dalam keterangan resmi di Jakarta pada Jumat (23/10/2026).
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menargetkan PNBP sektor energi dan sumber daya mineral mencapai Rp165 triliun pada 2026. Menurut laporan ANTARA, target itu ditempuh melalui penguatan penerimaan, hilirisasi, dan optimalisasi sektor energi, dari target sebelumnya sebesar Rp137 triliun.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.