
BRI Siapkan Pembelian Kembali Saham Rp1 Triliun
11 menit yang lalu
BEI kembali mengategorikan saham FILM sebagai berkonsentrasi tinggi setelah menelaah transaksi repo yang mendasari pengumuman sebelumnya.
Terbit · 1 min read

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengategorikan saham PT MD Entertainment Tbk. (FILM) sebagai saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Menurut laporan CNBC Indonesia, pengumuman itu disampaikan BEI pada Jumat (23/10/2026).
Dalam keterbukaan informasi BEI yang dikutip laporan tersebut, pada 14 Juli 2026 sejumlah pemegang saham secara agregat menguasai 92,98 persen dari total saham FILM, berdasarkan metodologi penentuan kepemilikan terkonsentrasi tinggi.
Pada 12 Oktober 2026, BEI mengumumkan bahwa FILM tidak lagi masuk kategori tersebut karena telah memenuhi kriteria kuantitatif.
Namun, penelaahan lebih lanjut oleh BEI menemukan bahwa penurunan kepemilikan yang menjadi dasar pengumuman 12 Oktober 2026 terjadi melalui transaksi repo saham.
Menurut BEI, transaksi repo itu berpotensi tidak mengakibatkan perubahan konsentrasi kepemilikan saham. Temuan tersebut menjadi dasar bursa untuk kembali mengategorikan FILM sebagai saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi.
Dalam pengumuman yang dikutip CNBC Indonesia, manajemen BEI menyatakan bursa kembali menetapkan kategori tersebut bagi saham FILM.
BEI menegaskan, pengumuman itu tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.