
Patrice Evra Ingin Lebih Sering ke Indonesia
10 menit yang lalu
BI menyatakan penurunan GWM dilakukan terukur untuk menyeimbangkan likuiditas dan mendukung transmisi kebijakan moneter.
Terbit · 2 min read

Bank Indonesia (BI) memastikan penurunan giro wajib minimum (GWM) rata-rata sebesar 2 persen tidak akan memicu likuiditas berlebihan di pasar. Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI Firman Mochtar menyampaikan hal itu, menurut laporan ANTARA.
Firman menyampaikan penjelasan tersebut di Jakarta pada Jumat (23/10/2026). BI juga menyesuaikan suku bunga fasilitas simpanan sebagai bagian dari kebijakan operasi moneter.
Menurut Firman, penurunan GWM dilakukan secara terukur untuk menyeimbangkan likuiditas perbankan. BI menghitung kebutuhan uang beredar dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan produk domestik bruto yang konsisten dengan sasaran inflasi.
BI menyebut penurunan GWM dan kenaikan suku bunga fasilitas simpanan sebagai strategi untuk menyelaraskan kebijakan operasi moneter. Langkah itu diharapkan membuat sikap kebijakan BI yang tercermin dalam suku bunga acuan BI sejalan dengan kondisi likuiditas dan pergerakan suku bunga pasar uang.
Firman menjelaskan, penyeimbangan likuiditas diperlukan di tengah pertumbuhan kredit yang tinggi serta strategi penempatan dana pemerintah di perbankan. Penurunan GWM ditujukan untuk menjaga likuiditas tetap selaras dengan suku bunga acuan BI, target inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Penurunan GWM sebesar 1 persen diperkirakan menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Insentif dari Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial juga dinilai memberi bank fleksibilitas dalam memanfaatkan likuiditas untuk mendukung penyaluran kredit.
Suku bunga fasilitas simpanan naik menjadi 5 persen, sementara suku bunga acuan BI tetap 5,75 persen dan suku bunga fasilitas pinjaman tetap 6,5 persen. Dengan susunan tersebut, suku bunga fasilitas simpanan berada 75 basis poin di bawah suku bunga acuan BI dan suku bunga fasilitas pinjaman 75 basis poin di atasnya.
Penurunan GWM dilakukan bertahap bagi bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah. GWM bank konvensional turun dari 9 persen menjadi 7 persen, sedangkan GWM bank syariah dan unit usaha syariah turun dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen, dengan masing-masing penurunan 1 persen mulai 1 November dan 1 Desember 2026; pada September 2026, kredit tumbuh 13,26 persen secara tahunan dan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga naik menjadi 24,08 persen dari 23,04 persen pada Agustus.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.