
Menpora Minta Evaluasi Keselamatan Atlet Porprov
11 menit yang lalu
Satgas BULOG memeriksa mitra RPK untuk memastikan penjualan produk pangan pemerintah sesuai ketentuan.
Terbit · 1 min read

Perum BULOG membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk mengawasi penyaluran dan penjualan produk pangan pemerintah oleh mitra Rumah Pangan Kita (RPK). Menurut laporan ANTARA, pembentukan satgas dilakukan sesuai arahan Menteri Pertanian untuk memastikan penjualan beras SPHP sesuai ketentuan.
Satgas mulai bekerja pada Jumat (30/10/2026) dan menggelar pemeriksaan serentak di seluruh Indonesia. Direktur Utama BULOG Ahmad Rizal Ramdhani bersama Direktur Pemasaran Rahmanto Amin Jatmiko dan jajaran Satuan Pengawasan Intern mengunjungi sejumlah RPK di Jakarta, termasuk RPK Dapur Budhe dan RPK Master Jaya.
Ahmad mengatakan pemeriksaan bertujuan memastikan mitra menjalankan prosedur operasional dan mencegah penyalahgunaan produk pangan pemerintah untuk kepentingan pribadi atau kegiatan komersial yang tidak sesuai peruntukan.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah, baik beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan, untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan komersial yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Ahmad, seperti dikutip ANTARA.
Pemeriksaan mencakup proses pemesanan melalui aplikasi Klik SPHP maupun kanal lain, serta penjualan kepada masyarakat. Selain beras SPHP, BULOG memeriksa penjualan Minyakita, gula, dan komoditas pangan lainnya.
Dari pemeriksaan acak terhadap sejumlah RPK di Jakarta, Ahmad menyatakan tidak ditemukan indikasi penyimpangan. Mitra yang dikunjungi disebut telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan.
BULOG mengajak masyarakat melaporkan indikasi penyalahgunaan beras SPHP, beras Bantuan Pangan, atau produk pangan pemerintah lainnya melalui Bella (Bulog Electronic Customer Care), serta kanal pengaduan kantor cabang dan wilayah. Ahmad mengatakan laporan akan diterima dan ditindaklanjuti.
BULOG menyatakan pembentukan Satgas dan pengawasan di berbagai daerah ditujukan untuk memperkuat tata kelola distribusi serta menjaga ketepatan sasaran penyaluran pangan pemerintah.