
Erick Thohir Sampaikan Surat Dukungan Prabowo ke FIFA
9 menit yang lalu
Revisi aturan memperkuat pengadaan minyak mentah dari berbagai negara dengan melibatkan BLU.
Terbit · 1 min read

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 untuk memperkuat proses pengadaan minyak mentah dari berbagai negara, termasuk dengan melibatkan Badan Layanan Umum (BLU). Menurut laporan ANTARA, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM Laode Sulaeman menyampaikan hal itu di Jakarta.
Laode memberikan keterangan saat ditemui dalam Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto Tahun 2026, Jumat (23/10/2026) malam.
Perpres Nomor 26 Tahun 2026 mengatur pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak, dan/atau gas minyak cair (LPG) untuk ketahanan energi nasional. Laode mengatakan dinamika global membuat proses pengadaan atau impor minyak tidak mudah.
“Pokoknya penguatan, jadi dalam proses pengadaannya nanti ada keterlibatan BLU di dalamnya,” ujar Laode, seperti dikutip ANTARA.
Revisi itu juga berkaitan dengan rencana impor minyak mentah dari Rusia. Laode sebelumnya menyampaikan bahwa pada pertengahan 2026, ESDM menyiapkan aturan tambahan dan skema untuk impor tersebut.
Menurut penjelasan Laode dalam laporan ANTARA, produk minyak dari Rusia memerlukan perlakuan khusus. Pemerintah juga perlu mencari skema yang sesuai karena Pertamina menggunakan obligasi global dalam menjalankan bisnisnya dan harus menghindari hal-hal yang dapat melanggar ketentuan obligasi tersebut.
Laode mengatakan skema impor masih diproses. Rencana itu merupakan bagian dari komitmen impor 150 juta barel minyak dari Rusia secara bertahap hingga akhir 2026, yang disebut sebagai hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.