
Bina Marga Jakbar Relokasi 7.620 Meter Kabel
14 menit yang lalu
Rancangan aturan telah melalui harmonisasi, sementara skema koperasi memungkinkan pembayaran uang muka rumah secara bertahap.
Terbit · 1 min read

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyiapkan regulasi kegiatan usaha koperasi di bidang perumahan untuk memberi kepastian hukum bagi pengembangan usaha di sektor tersebut. Menurut laporan ANTARA, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari mengatakan rancangan peraturan menteri terkait telah melalui proses harmonisasi.
Menurut laporan yang sama, Kemenkop meluncurkan Koperasi Perumahan Rakyat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (23/10/2026). Peluncuran itu disebut sebagai bagian dari upaya memperluas akses hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut laporan yang sama, Destry mengatakan aturan tersebut diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus mengatasi kendala yang dirasakan masyarakat, seperti keterbatasan kemampuan membayar uang muka dan memenuhi syarat pembiayaan.
Menurut laporan yang sama, salah satu model usaha koperasi perumahan telah diterapkan di The Tamar Village, Cianjur. Dalam skema itu, anggota koperasi, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, dapat mencicil uang muka rumah selama 24 bulan.
Menurut laporan yang sama, setelah uang muka lunas, koperasi mengajukan kredit pemilikan rumah sesuai ketentuan yang berlaku. Skema tersebut juga dapat diikuti masyarakat kelas menengah, sesuai kemampuan masing-masing.
Menurut laporan yang sama, Destry mengatakan koperasi dapat menjembatani masyarakat, pengembang, dan lembaga pembiayaan untuk memperluas akses kepemilikan hunian layak dan terjangkau. Kemenkop mendorong sinergi dengan kementerian terkait, LPDB Koperasi, pemerintah daerah, pengembang, dan lembaga keuangan.
Menurut laporan yang sama, dukungan pembiayaan dari LPDB Koperasi diharapkan memperkuat kapasitas usaha koperasi perumahan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kelayakan usaha. Pengembangan sektor ini menjadi salah satu upaya Kemenkop mendukung Program Strategis Nasional pembangunan tiga juta rumah.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.