
Dua Ledakan Terdengar di Riyadh, Peringatan Dini Aktif
11 menit yang lalu
MSCI menyoroti transparansi kepemilikan saham, dugaan manipulasi perdagangan, dan penegakan hukum di pasar modal Indonesia.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan iNews.id, Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjelaskan persoalan yang melatarbelakangi konsultasi mengenai potensi penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia menjadi standalone market.
Sorotan utamanya meliputi transparansi kepemilikan saham, dugaan manipulasi perdagangan, dan penegakan hukum yang dinilai belum memadai.
Managing Director MSCI Raman Aylur Subramanian menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya menyangkut indeks saham, tetapi juga kredibilitas pasar modal Indonesia secara keseluruhan.
Menurut laporan yang sama, perbaikan dinilai tidak cukup jika hanya dilakukan melalui perubahan regulasi atau penyesuaian komposisi indeks.
Dalam pertemuan dengan investor yang diselenggarakan UBS Group AG pada Selasa (20/10/2026), Subramanian menyampaikan bahwa penilaian MSCI didasarkan pada masukan pelaku pasar dan kerangka evaluasi yang objektif.
Dalam pernyataan yang dikutip iNews.id dari Bloomberg pada Sabtu (24/10/2026), Subramanian mengatakan Indonesia berpacu dengan waktu untuk menghindari pukulan ganda terhadap statusnya. Menurut dia, Indonesia perlu meyakinkan MSCI dan investor global bahwa negara ini mampu meregulasi pasar sahamnya secara efektif.
Managing Partner Carthage Capital Stephen Wu menambahkan bahwa persoalan yang disorot mencakup struktur kepemilikan saham yang tidak transparan serta konsentrasi kepemilikan pada sejumlah emiten.
Wu juga menyebut adanya dugaan transaksi yang berpotensi mengganggu pembentukan harga saham secara wajar.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.