
AS Akan Hapus Tarif 50 Persen Barang Kanada
13 menit yang lalu
OJK dan Direktur Utama MNC Bank membantah kabar pencekalan, penahanan paspor, dan pemblokiran rekening.
Terbit · 1 min read

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar bahwa Direktur Utama PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank, Rita Montagna, dicekal ke luar negeri, paspornya ditahan, dan rekeningnya diblokir. Menurut laporan iNews.id, OJK menyebut kabar tersebut tidak benar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bantahan itu pada Jumat (23/10/2026). Ia menanggapi kabar yang disampaikan pengusaha Jusuf Hamka melalui akun @jusufhamka.
Selain isu pencekalan, Jusuf juga menyebut OJK telah membekukan rekening milik pengurus perusahaan tersebut. Dian mengatakan, “Tidak benar OJK mencekal, menahan paspor, atau memblokir rekening (pemilik maupun Direktur Utama Bank MNC).”
Rita turut membantah kabar pencekalan terhadap dirinya. Ia menyebut kabar itu sebagai hoaks dan fitnah yang tidak bertanggung jawab.
“Saat ini, saya tetap memimpin operasional bank seperti biasa dan tidak ada masalah untuk berpergian ke luar negeri. Manajemen MNC Bank selalu menjunjung tinggi kepatuhan, compliance, serta regulasi yang ditetapkan,” kata Rita.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.