
Pariaman Usulkan Hoyak Tabuik Masuk KEN 2027
13 menit yang lalu
Empat mobil disita dalam penyidikan dugaan korupsi dana BNPB; KPK akan menganalisisnya untuk memperkuat alat bukti.
Terbit · 2 min read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat mobil dalam penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan bencana. Menurut laporan ANTARA, penyitaan terbaru dilakukan terhadap satu mobil dari tersangka Richard Erlangga.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tiga mobil disita dalam rangkaian penggeledahan di rumah tersangka Bima Setiawan dan pihak terkait di Jakarta. Penggeledahan itu berlangsung selama 15–19 Oktober 2026, sedangkan Budi menyampaikan keterangan kepada jurnalis di Jakarta pada Jumat (23/10/2026).
Tiga mobil tersebut terdiri atas AION, BYD Atto 3 Superior, dan BMW. Pada Jumat (23/10/2026), penyidik menyita satu mobil BMW dari Richard, sehingga jumlah kendaraan yang disita dalam perkara itu menjadi empat.
Budi mengatakan KPK akan menganalisis mobil-mobil tersebut untuk memperkuat alat bukti dalam pengungkapan perkara.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan di BNPB pada 13 Oktober 2026, ketika KPK menangkap 15 orang. KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Lima tersangka tersebut adalah Bima Setiawan, tenaga ahli Kepala BNPB dan adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto, yang menjabat Kepala BNPB saat operasi tangkap tangan berlangsung; Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB; Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras; serta Syifa Nrika Ghifarin, pihak swasta.
Pada 16 Oktober 2026, KPK menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar. Barang bukti itu terdiri atas 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, Rp3,35 miliar, 56 keping emas dengan berat total 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar.
KPK juga menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lain di kantor BNPB setelah menetapkan tersangka. Laporan ANTARA menyebut KPK telah memberitahukan Pusat Polisi Militer TNI mengenai peran Suharyanto dan pada 20 Oktober 2026 berkirim surat kepada Panglima TNI terkait dua prajurit aktif yang diduga terlibat.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.