
KUR BRI Dukung Usaha Ketoprak Ardi Yulianto
3 jam yang lalu
Disdikbud Bitung mengadvokasi pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun kepada kepala sekolah TK dan SD.
Terbit · 1 min read

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bitung menggelar Advokasi Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun di Gedung Kesenian, Rabu (21/10/2026), untuk memperkuat komitmen pemerataan akses pendidikan, seperti dilaporkan Manado Post.
Kegiatan dibuka Kepala Disdikbud Bitung Fonny Tumundo, didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar Supari Patmos. Pesertanya para kepala sekolah jenjang TK dan SD, dengan narasumber dari Widyaprada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara.
Program Wajib Belajar 13 Tahun bertujuan menjamin setiap anak memperoleh pendidikan berkualitas, dimulai dari satu tahun prasekolah melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dilanjutkan enam tahun pendidikan dasar dan enam tahun pendidikan menengah.
Fonny Tumundo mengatakan, peserta diharapkan lebih memahami implementasi kebijakan, termasuk penguatan komitmen, dukungan regulasi, dan perencanaan anggaran daerah, agar program tidak berhenti pada tataran kebijakan. Menurutnya, setiap anak perlu mendapat kesempatan belajar yang layak tanpa terkendala kondisi sosial maupun ekonomi keluarga.
Melalui advokasi ini, Disdikbud Bitung mendorong penguatan kolaborasi agar pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun berjalan secara terencana dan berkelanjutan.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.