
Fapet Unsrat Rayakan Dies Natalis ke-63
3 jam yang lalu
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membuka pendaftaran calon taruna (catar) untuk sekolah kedinasan tahun anggaran 2024. Proses pendaftaran berlangsung secara online dari 15 Mei hingga 13 Juni 2024.
Terbit · 2 min read
JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membuka pendaftaran calon taruna (catar) untuk sekolah kedinasan tahun anggaran 2024. Proses pendaftaran berlangsung secara online dari 15 Mei hingga 13 Juni 2024.
Pendaftaran ini resmi diumumkan melalui surat Pengumuman No. SEK-KP.02.04-167, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto. Pengumuman lengkap dan panduan pendaftaran dapat diakses di laman resmi https://catar.kemenkumham.go.id/.
Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa pendaftaran ini terbuka untuk formasi umum dengan latar belakang pendidikan SLTA/sederajat, serta formasi pegawai bagi mereka yang telah diangkat sebagai pegawai Kemenkumham. Peserta memiliki kesempatan untuk memilih dua sekolah kedinasan, yaitu Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
"Kami mengajak anak-anak bangsa yang bersemangat belajar dan mengabdi untuk memanfaatkan kesempatan ini dan menjadi bagian dari keluarga besar Kemenkumham," ujar Andap pada Rabu, 15 Mei 2024.
Calon peserta pendaftaran catar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Bagi formasi umum, syarat yang harus dipenuhi antara lain memiliki pendidikan SLTA/sederajat, berusia 17-23 tahun, tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita, serta persyaratan kesehatan lainnya sesuai pengumuman resmi.
Untuk formasi pegawai, peserta harus berusia maksimal 25 tahun, memiliki surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi, penilaian kinerja yang baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan yang sama seperti formasi umum.
"Perhatikan dengan seksama setiap persyaratan dan persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Kesalahan pada dokumen administrasi bisa menyebabkan ketidaklulusan," pesan Andap.
Proses seleksi terdiri dari beberapa tahap, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan seleksi lanjutan. Seleksi lanjutan mencakup tes kesehatan dan pengamatan fisik, tes kesamaptaan, tes psikologi, serta wawancara dan keterampilan.
Andap mengingatkan para calon peserta untuk terus memantau informasi terkini mengenai proses seleksi catar melalui kanal resmi Kemenkumham. Informasi dapat diakses melalui laman https://catar.kemenkumham.go.id dan https://kemenkumham.go.id.
Selain itu, Kemenkumham juga menyediakan informasi melalui media sosial resmi catar di Twitter @catarkumham, serta akun Instagram @catar.kumham dan @kemenkumhamri.
Pendaftaran calon taruna Kemenkumham ini merupakan kesempatan emas bagi generasi muda untuk berkontribusi secara langsung dalam penegakan hukum dan pemasyarakatan di Indonesia. Dengan persiapan yang matang dan pemenuhan persyaratan, calon peserta diharapkan dapat sukses melalui seluruh tahapan seleksi.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.