
Pakar ITS Ingatkan Risiko Gelombang Panas
41 menit yang lalu
Penangkapan terjadi setelah Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan selebgram Chandrika Chika alias CK sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Terbit · 1 min read

JAKARTA - Mantan atlet eSports PUBG Mobile yang dikenal sebagai Herli Juliansah alias HJ atau Jeixy telah diamankan oleh pihak berwajib pada Senin malam, 22 April 2024, karena dugaan penggunaan narkoba.
Penangkapan terjadi setelah Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan selebgram Chandrika Chika alias CK sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Pada saat penangkapan, CK diamankan bersama dua teman perempuan dan tiga teman pria lainnya, di antaranya diduga salah satu teman pria adalah Herli Juliansah.
Menurut AKP Reska Anugrah, keenam tersangka tersebut diamankan di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 23.00 WIB pada Senin malam.
Dalam penjelasannya, AKP Reska menjelaskan bahwa tidak semua dari keenam tersangka tersebut positif mengonsumsi narkoba jenis ganja, sebagian di antaranya positif mengonsumsi metamfetamin, termasuk HJ.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah pods vape yang berisi cairan narkotika jenis ganja.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.