
Benzar Kembali ke Final DBL Manado
55 menit yang lalu
Terbit · 1 min read

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Cak Imindan Ganjar-Mahfud Md.
Dalam putusannya, MK mengimbau semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut dan kembali bersatu pasca Pilpres.
"Suararakyat suara Tuhan. Kita semua mari hormati putusan MK. Prabowo-Gibran akan bersatu merangkul semua," kata TKN Prabowo-Gibran, Maruarar Sirait, kepada wartawan.
Maruarar menegaskan bahwa Prabowo akan mengikuti jejak Jokowi dalam merangkul semua pihak pasca Pilpres. Prabowo yang sebelumnya bersaing dengan Jokowi, kini siap bersatu dalam menjalankan pemerintahan.
"Dimulai dari Pak Jokowi, Pak Prabowo juga akan merangkul semua. Kita merayakan jangan dengan berlebihan, dengan gerakan sosial, membangun masyarakat kecil, saya pikir itu yang harus dikedepankan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang pengumuman hasil pemilu tetap berlaku dan sah.
Penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dari Pilpres 2024 akan dilakukan oleh KPU pada Rabu, 24 April 2024, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.