
Atraksi Akrobat International Show Spectacular 2026 di Tiga Summarecon Mall
1 jam yang lalu
Fonny Tumundo menekankan perlunya kolaborasi lintas instansi dalam menyusun draf aturan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah.
Terbit · 1 min read

Pemerintah Kota Bitung mematangkan penyusunan draf Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah. Menurut laporan Manado Post, rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD) berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar Bitung pada Senin, 19 Oktober 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Fonny Tumundo menghadiri rapat dan memberikan pengarahan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarlembaga agar penyusunan draf berjalan menyeluruh dan terarah, sebagaimana diberitakan Manado Post.
Fonny menyampaikan bahwa penyusunan aturan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Menurutnya, instansi terkait perlu dilibatkan karena pelaksanaan pendidikan prasekolah bersinggungan dengan pendataan penduduk, kondisi sosial, kesehatan anak, dan aspek hukum pemerintahan daerah.
Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bitung Budi Kristiarso serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan. Manado Post menyebut penyelarasan pandangan antarinstansi diharapkan mendukung perumusan kebijakan dan pelaksanaan program secara terencana.

1 jam yang lalu

1 jam yang lalu

2 jam yang lalu
Download the Hive app for live alerts and offline reading.