
Kemnaker Tanggapi Usulan Upah Minimum 2027
45 menit yang lalu
Polisi menyatakan enam aktivis dibawa untuk mendapat penanganan medis setelah dievakuasi dari monumen.
Terbit · 1 min read

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membantah polisi menangkap enam aktivis Greenpeace Indonesia setelah mereka membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, Jakarta.
Polres Metro Jakarta Pusat bersama unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevakuasi mereka dari Monumen Selamat Datang di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, spanduk dibentangkan pada pukul 06.05 hingga 06.15 WIB.
Budi mengatakan para aktivis lemas dan pusing setelah turun dari monumen sehingga dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mendapat penanganan medis. Ia menyebut mobil dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Pusat disiapkan untuk membawa mereka.
Budi mengatakan penanganan medis didokumentasikan dengan pendampingan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Ia juga menyatakan keenam aktivis telah kembali ke rumah masing-masing pada malam sebelum keterangannya kepada wartawan.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.