
Polda Sulut Catat 370 Kejadian Karhutla
2 jam yang lalu
Keluarga korban main hakim sendiri di Pati, Jawa Tengah, baru mendapat kabar duka beberapa jam setelah kejadian. Polisi dinilai lambat memberi informasi.
Terbit · 1 min read
Keluarga Burhanis alias BH (52), korban tewas dalam insiden penganiayaan di Pati, Jawa Tengah, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap lambatnya pemberitahuan dari pihak kepolisian. Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (6/6) sore itu baru sampai ke telinga keluarga di Jakarta pada malam harinya.
"Kejadiannya kan sore kemarin Kamis, sekitar jam 4 atau jam berapa kejadiannya, dapat informasi sudah jam setengah 11 malam," ungkap Suhardi, kakak korban, saat ditemui di kediamannya, Sabtu (8/6).
Informasi duka tersebut disampaikan oleh Polsek Kemayoran melalui telepon. Setelah itu, tiga perwakilan keluarga segera berangkat ke Pati untuk menjemput jenazah BH yang sempat dirawat di RSUD Pati.
Suhardi mengaku tidak mengetahui pasti alasan keterlambatan informasi tersebut. Ia hanya bisa menduga bahwa hal itu merupakan bagian dari prosedur penyidikan kepolisian dan tidak mempertanyakan lebih lanjut.
"Kami enggak ada tanya begitu," imbuhnya.
Keluarga korban memilih untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib. Mereka berharap semua pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian BH dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ya, harapan kita, ya yang pelaku itu harus diselesaikan, harus dituntaskan. Harus dituntaskan," tegas Suhardi.
Seperti diketahui, BH bersama tiga rekannya menjadi korban penganiayaan oleh warga di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Mereka dituduh sebagai maling saat hendak mengambil mobil rental milik BH.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.