
Benzar Kembali ke Final DBL Manado
54 menit yang lalu
Setelah tahap penyelidikan selesai, penyidik berencana untuk memanggil Pendeta Gilbert untuk diperiksa lebih lanjut.
Terbit · 1 min read

JAKARTA - Polisi Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong atas khotbah kontroversialnya mengenai salat dan zakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan bukti-bukti terkait kasus ini.
Ia mengatakan Setelah tahap penyelidikan selesai, penyidik berencana untuk memanggil Pendeta Gilbert untuk diperiksa lebih lanjut.
Diketahui dalam video viral ceramahnya, Pendeta Gilbert diduga menghina umat Islam dengan memberikan ceramah mengenai kesulitan dalam beribadah seperti salat.
Meski lokasi dan waktu ceramah tersebut belum diketahui secara pasti, Pendeta Gilbert telah menyambangi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Selain itu, Pendeta Gilbert juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama oleh advokat Farhat Abbas.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.