
TNI AL Gelar Latihan Penanganan Karhutla
17 menit yang lalu
Eisenkot mendapat mandat membentuk koalisi, sementara polemik tahanan rumah Najib memicu perdebatan di Malaysia.
Terbit · 2 min read

Presiden Israel Isaac Herzog menunjuk mantan panglima militer Gadi Eisenkot untuk membentuk pemerintahan baru setelah pemilu tidak menghasilkan mayoritas. Menurut laporan CNNIndonesia.com, polemik mengenai status tahanan rumah mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak juga memicu perdebatan antara Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Sultan Ibrahim Iskandar.
Herzog mengambil keputusan itu setelah berkonsultasi dengan partai-partai politik. Pemilu Israel berlangsung pada 27 Oktober 2026, tetapi kubu Perdana Menteri petahana Benjamin Netanyahu maupun kubu Eisenkot tidak memperoleh mayoritas, menurut laporan tersebut.
Eisenkot memiliki waktu 28 hari untuk membentuk koalisi, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 14 hari. Koalisi yang dibentuk harus menguasai sedikitnya 61 dari 120 kursi parlemen Knesset.
Eisenkot menutup kemungkinan bekerja sama dengan partai-partai yang dipimpin warga Arab. Kerja sama itu, menurut laporan CNNIndonesia.com, dapat memberinya dukungan 67 kursi.
Ia tengah melobi partai-partai yang pernah menjadi bagian dari koalisi Netanyahu, termasuk United Torah Judaism dan Shas. Laporan tersebut tidak merinci hasil lobi itu.
Dalam perkembangan politik Amerika Serikat yang turut dimuat CNNIndonesia.com, senator terpilih Abdul El Sayed mendirikan komite aksi politik Habibi PAC beberapa hari setelah memenangi pemilihan Senat. Menurut laporan The Hill yang dikutip CNNIndonesia.com, langkah itu menunjukkan rencana memperluas pengaruhnya di Partai Demokrat di luar masa kampanye pemilu sela.
Dokumen yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Federal menunjukkan Habibi PAC merupakan komite kepemimpinan yang terpisah dari tim kampanye El Sayed. Komite itu dirancang untuk menggalang dana bagi sekutu-sekutu politiknya.
Di Malaysia, polemik tahanan rumah Najib bermula setelah Sultan Ibrahim memberikan pengampunan pada September 2026. Pengampunan itu memungkinkan Najib menjalani sisa masa tahanan dalam salah satu perkara korupsinya di rumah, menurut laporan CNNIndonesia.com.
Pada Jumat (6/11/2026), Kantor Kejaksaan Agung Malaysia menghentikan proses pemindahan Najib ke tahanan rumah setelah pengadilan mengizinkan mantan perdana menteri itu keluar dari penjara. Laporan tersebut menyebut Najib telah menjalani empat tahun dari hukuman enam tahun dalam satu perkara korupsi.
Sehari kemudian, Sultan Ibrahim memperingatkan agar keputusan pengampunan bersyarat terhadap Najib tidak dipertanyakan. Raja menyatakan keputusan itu jelas, tegas, dan tidak ambigu serta tidak berkaitan dengan perkara-perkara Najib lainnya, menurut laporan CNNIndonesia.com.