
Venezia Kalahkan Udinese 2-1
19 menit yang lalu
Indeks elektronifikasi transaksi daerah mencapai 97,50 persen pada Semester I-2026.
Terbit · 1 min read

Bank Indonesia (BI) memperkuat digitalisasi pajak dan retribusi daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Menurut laporan ANTARA Manado, upaya itu dibahas dalam pertemuan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara Joko Supratikto menyampaikan hal tersebut di Manado pada Jumat (6/11/2026).
Joko mengatakan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Minahasa Tenggara mencapai 97,50 persen pada Semester I-2026, naik dari 97,25 persen pada semester sebelumnya.
Minahasa Tenggara berada di peringkat ketujuh dari 70 kabupaten di Sulawesi. Menurut laporan yang sama, aspek realisasi masih perlu ditingkatkan, termasuk melalui optimalisasi kanal pembayaran nontunai untuk mendukung penerimaan daerah.
Pertemuan TP2DD itu juga dirangkaikan dengan pemberian insentif kepada perangkat daerah dan kecamatan dengan capaian penghimpunan pajak serta retribusi digital tertinggi. Apresiasi kategori satuan kerja perangkat daerah diberikan kepada RSUD Mitra Sehat, sedangkan kategori kecamatan diberikan kepada Kecamatan Ratahan dan Kecamatan Silian Raya.
Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli menyebut pertemuan tersebut sebagai momentum konsolidasi untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ronald menginstruksikan pemutakhiran data pajak, intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan, serta perluasan pembayaran nontunai melalui QRIS, perdagangan elektronik, dan perbankan internet. Penerapan itu diarahkan pada retribusi pasar, parkir, dan perizinan.
Menurut laporan yang sama, Ronald juga menekankan perlunya integrasi pencatatan transaksi dan peningkatan pengawasan untuk meminimalkan potensi kebocoran. Ia meminta perangkat daerah memperkuat koordinasi dan menyusun rencana aksi terukur sebagai tindak lanjut pertemuan.