
Menteri PKP Buka Akses Data Pengadaan kepada LKPP
7 menit yang lalu
Sertifikat diserahkan kepada warga transmigrasi di Lombok Timur untuk menyelesaikan persoalan kepemilikan lahan.
Terbit · 1 min read

Kementerian Transmigrasi bersama Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menyerahkan 109 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigrasi di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo, Kabupaten Lombok Timur. Menurut laporan CNNIndonesia.com, penyerahan itu berlangsung Kamis (22/10/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan kepemilikan lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di kawasan transmigrasi itu.
Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan, Lalu Samsul Hakim, mengingatkan warga agar menggunakan lahan bersertifikat untuk kegiatan produktif dan tidak menjualnya. Ia menyebut lahan dapat menjadi modal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Menurut laporan yang sama, hak kepemilikan lahan diberikan kepada warga transmigran yang telah menempati kawasan tersebut selama 15 tahun. Lalu menyatakan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan penting untuk menopang kehidupan ekonomi warga.
Lalu mengatakan Komisi V DPR RI mendorong agar SHM segera dibagikan. Ia menyebut peninjauan ulang pengukuran dan pembagian lahan usaha telah dilakukan pada tahun ini, sementara penerbitan sertifikat untuk lahan usaha ditargetkan selesai pada 2027.
Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi mengatakan persoalan kepemilikan lahan yang terkendala selama ini diselesaikan melalui Program Trans Tuntas. Pemerintah juga menjalankan program Transmigrasi Patriot, yang melibatkan mahasiswa, alumni, dosen, dan guru besar untuk membantu masyarakat di kawasan transmigrasi.
Hadi mengingatkan warga agar menjaga sertifikat dan memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Ia juga menekankan pemeliharaan infrastruktur serta menyatakan pemerintah mengalokasikan Rp5 miliar untuk peningkatan jalan di Desa Jeringo.
Dalam kunjungan kerja itu, Hadi dan Lalu didampingi sejumlah pejabat daerah serta meninjau pekerjaan peningkatan jalan poros UPT Puncak Jeringo sepanjang 2,4 kilometer. Laporan tersebut menyebut pembangunan jalan diharapkan memperlancar akses warga dan mendukung kegiatan ekonomi di kawasan transmigrasi.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.