
Delapan Bus DAMRI Terbakar di Bandung
20 menit yang lalu
Pendampingan di Pelabuhan Batam Center ditujukan untuk membantu keberangkatan PMI berjalan aman dan tertib.
Terbit · 1 min read

Polda Kepulauan Riau (Kepri) mendampingi keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) prosedural melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) dan Migran Aman BP3MI Kepri. Menurut laporan ANTARA, kegiatan itu melibatkan jajaran kepolisian dan sejumlah instansi terkait.
Pendampingan berlangsung di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam. Keterangan resmi mengenai kegiatan tersebut diterima di Batam pada Minggu (8/11/2026), tetapi tidak menyebut tanggal pelaksanaannya.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk perhatian Polri kepada calon pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri. “Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya para calon pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri,” katanya.
Menurut Anom, pendampingan bertujuan memastikan PMI menjalani proses keberangkatan dengan aman dan memperoleh perlindungan sesuai ketentuan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Wakapolresta Barelang, dan jajaran turut memastikan pelayanan pemberangkatan berlangsung tertib dan lancar.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan Polda Kepri, Polresta Barelang, Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, serta pengelola pelabuhan. Menurut laporan yang sama, kerja sama itu ditujukan untuk memberikan pelayanan dan pendampingan sebelum PMI berangkat ke negara tujuan.
Menurut laporan yang sama, Poliran merupakan salah satu upaya Polda Kepri memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja. Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri menyampaikan dukungan bagi perluasan kesempatan kerja penyandang disabilitas melalui Poliran dan Polisi Peduli Disabilitas (Polinas) dalam kegiatan Dinas Tenaga Kerja di Batam.
Suhendri mengatakan penyandang disabilitas perlu memperoleh kesempatan dan kepercayaan untuk menunjukkan kemampuan, bukan semata-mata dipandang sebagai kelompok yang membutuhkan belas kasihan. Ia menyatakan Poliran mendorong perluasan kesempatan kerja melalui konsep 3M, yakni Merekrut, Melatih, dan Menyalurkan.