
Asics Buka Peluang Pemain Muda ke Jepang
11 menit yang lalu
Penertiban menyasar PKL di empat ruas jalan dan melibatkan sekitar 50 personel gabungan.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan ANTARA, personel gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026). Kepala Satpol PP Kecamatan Kramat Jati Endharwanto mengatakan penertiban dilakukan karena masih banyak pedagang berjualan di trotoar dan melanggar ketertiban umum.
Penertiban berlangsung di Jalan Raya Bogor, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan MT Haryono, dan Jalan Dewi Sartika. Endharwanto menyampaikan keterangannya di Kramat Jati pada Kamis.
Menurut laporan yang sama, Endharwanto mengatakan pihaknya telah beberapa kali memberikan surat peringatan kepada PKL, tetapi mereka masih berjualan di trotoar.
Dalam penertiban itu, delapan PKL mendapat peringatan tertulis. Empat di antaranya juga menerima kartu kuning sebagai peringatan keras agar tidak kembali berjualan di trotoar.
Petugas turut mengangkut sarana pendukung dagang yang ditinggalkan di trotoar hingga memenuhi satu truk. Barang-barang yang diangkut antara lain terpal, kursi, meja, peti, dan kayu bekas.
Endharwanto mengatakan barang-barang tersebut dibawa menggunakan truk Satpol PP ke gudang di Cakung untuk dimusnahkan.
Penertiban melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Satpol PP tingkat kecamatan dan kelurahan, Babinsa/Bimaspol, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Perhubungan, PPSU, serta Satgas Bina Marga.
Endharwanto mengimbau pedagang berjualan di tempat yang semestinya agar tidak mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan ketertiban umum.