
Pertamina Belum Menyesuaikan Harga BBM pada November
13 menit yang lalu
Informasi bulanan mencakup status pengendali dan afiliasi pengendali bagi pemegang saham di atas 1%.
Terbit · 1 min read

Jakarta, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menambahkan informasi status pengendali dan afiliasi pengendali bagi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%. Menurut laporan CNBC Indonesia, informasi itu akan dipublikasikan BEI setiap bulan.
Manajemen BEI menyampaikan kebijakan tersebut dalam keterangan resmi pada Kamis (5/11/2026). Publikasi perdana dilakukan menggunakan data kepemilikan saham per 30 Oktober 2026.
Dalam keterangan resminya, manajemen BEI menyebut penambahan informasi itu memberikan gambaran lebih jelas tentang struktur dan konsentrasi kepemilikan saham, termasuk hubungan antara pengendali dan pihak terafiliasi.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00160/BEI/11-2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham. Surat keputusan itu bertanggal 2 November 2026 dan telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Informasi status pengendali dan afiliasi pengendali bersumber dari Laporan Bulanan Registrasi Efek yang disampaikan masing-masing perusahaan tercatat. BEI akan menyajikan data itu melalui situs resminya.
BEI menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi pasar modal, terutama mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat.
Menurut laporan yang sama, data yang lebih lengkap diharapkan membantu investor memahami pola dan konsentrasi kepemilikan sebagai salah satu bahan pertimbangan investasi. Keterbukaan itu juga diharapkan mendukung pengawasan pasar.