
Persik Kediri Menang 2-0 atas Persis Solo
10 menit yang lalu
Kesepakatan di TEI 2026 melibatkan pelaku usaha Indonesia dan Pakistan serta mencakup 14 nota kesepahaman dan LoI.
Terbit · 1 min read

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Karachi mencatat potensi kerja sama senilai 9,4 juta dolar AS antara pelaku usaha Indonesia dan Pakistan dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026. Menurut laporan ANTARA, nilai tersebut setara sekitar Rp170,44 miliar.
Pameran dagang itu berlangsung pada 14-18 Oktober 2026 di Tangerang, Banten. Dalam kegiatan tersebut, KJRI Karachi memfasilitasi lebih dari 20 perusahaan asal Provinsi Sindh, Pakistan.
Sebanyak 14 nota kesepahaman dan surat minat kerja sama ditandatangani pelaku bisnis kedua negara dalam pameran tersebut, menurut laporan yang sama.
Konsul Jenderal RI di Karachi, Mudzakir, menyatakan kesepakatan itu perlu ditindaklanjuti menjadi transaksi, investasi, dan kemitraan yang berkelanjutan.
Mudzakir juga menyampaikan komitmen KJRI untuk membuka peluang lebih luas bagi produk Pakistan masuk ke pasar Indonesia. Upaya itu, menurutnya, dapat dilakukan melalui kemitraan industri maupun usaha patungan untuk mendorong perdagangan dua arah yang lebih berimbang dan saling menguntungkan.
Pada Selasa (3/11/2026), KJRI Karachi memberikan Primaduta Award 2026 kategori “Importir Produk Halal” kepada perusahaan Pakistan MAPAK Edible Oils Private Limited. Penghargaan itu diberikan atas kemitraan dagang perusahaan dengan Indonesia dan kontribusinya terhadap pengembangan ekspor minyak sawit Indonesia.
Mudzakir mengapresiasi dukungan perusahaan tersebut dan menekankan pentingnya kepercayaan serta kemitraan jangka panjang dalam hubungan perdagangan bilateral. Ia menyebut pasokan minyak sawit Indonesia menjadi bahan baku bagi industri pengolahan minyak nabati dan produk turunannya di Pakistan, serta mendukung manufaktur, nilai tambah, lapangan kerja, dan daya saing industri setempat.