
Perahu Migran Tenggelam di Senegal, 21 Tewas
36 menit yang lalu
Artikel menilai perluasan akses keuangan perlu diukur dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Terbit · 2 min read

Dalam opini yang diterbitkan CNBC Indonesia, penulis menilai perluasan akses keuangan di Indonesia belum cukup untuk memastikan peningkatan kesejahteraan. Artikel itu mendorong agar keberhasilan sektor keuangan juga diukur dari dampaknya terhadap pendapatan dan ketahanan ekonomi keluarga.
Menurut tulisan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pentingnya peningkatan pendapatan riil dan daya beli saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah pada Kamis (22/10/2026). Tulisan itu mengaitkan pesan tersebut dengan perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.
Artikel tersebut menyebut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 mencatat indeks inklusi sebesar 93,61 persen, naik dari 92,74 persen pada 2025. Indeks literasi meningkat dari 66,64 persen menjadi 69,57 persen, sehingga terdapat selisih 24,04 poin persentase antara inklusi dan literasi pada 2026.
Menurut artikel itu, literasi keuangan di perkotaan mencapai 72,54 persen, sedangkan di perdesaan 64,42 persen. Pada kelompok petani, peternak, pekebun, dan nelayan, literasi tercatat 59,75 persen dan inklusi 87,82 persen.
Artikel tersebut juga mencatat 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah telah terbentuk hingga Oktober 2026, mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir menyalurkan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur, sementara pembiayaan sektor prioritas mencapai Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur.
Program Satu Rekening Satu Pelajar, menurut tulisan itu, menjangkau 59,36 juta rekening atau 88,83 persen populasi pelajar. Adapun layanan Laku Pandai hadir di 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta orang ke sistem keuangan formal.
Penulis opini mengingatkan bahwa jumlah rekening dan pembiayaan belum menunjukkan apakah pendapatan debitur meningkat atau usaha mereka berkembang. Artikel itu mengusulkan agar tim daerah berperan menghubungkan pembiayaan dengan teknologi, asuransi, pengolahan hasil, pasar, pendampingan, dan rantai pasok sesuai kebutuhan sektor usaha.
Untuk mengukur hasil kebijakan, artikel tersebut mengusulkan indeks kesejahteraan keuangan nasional serta evaluasi yang mencakup pendapatan riil, keberlanjutan usaha, beban utang, dan ketahanan rumah tangga. Penulis juga mendorong pemantauan jangka panjang dan koordinasi kebijakan, terutama menjelang rencana penyaluran pembiayaan Rp400 triliun pada 2027 yang disebut dalam artikel sebagai rencana yang disampaikan Presiden.