
Tafsir Ramalan Nostradamus untuk 2027 Diperdebatkan
22 menit yang lalu
Pembiayaan pinjol tumbuh tahunan, sementara tingkat risiko kredit macet meningkat pada September 2026.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan iNews.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan pinjaman daring di Indonesia mencapai Rp106,48 triliun pada September 2026. Pada periode yang sama, tingkat risiko kredit macet atau TWP90 meningkat.
Data tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan. Laporan iNews.id dikutip pada Sabtu (7/11/2026).
Menurut laporan tersebut, Agusman menyampaikan bahwa pembiayaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) pada September 2026 tumbuh 17,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan nilai Rp106,48 triliun.
OJK mencatat pertumbuhan pembiayaan LPBBTI sebesar 17,02 persen secara tahunan pada September 2026. LPBBTI juga dikenal sebagai pinjaman daring atau pindar.
TWP90 secara agregat mencapai 5,36 persen pada September 2026, naik dari 4,73 persen pada Agustus 2026. Laporan tersebut menyebut Agusman menilai kenaikan pembiayaan perlu diikuti penguatan pengelolaan risiko.