
Kodam Merdeka dan Pusvet Kemhan Gelar Audiensi
16 menit yang lalu
Stimulus berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Terbit · 1 min read

Kementerian Perhubungan menyatakan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada masa Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 akan turun 11 hingga 13 persen melalui stimulus pemerintah, menurut laporan ANTARA.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menyampaikan hal itu di Jakarta, Senin (26/10/2026). Stimulus dijadwalkan berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Lukman mengatakan kebijakan penurunan tarif telah dibahas dengan sejumlah maskapai dalam rapat koordinasi Direktorat Angkutan Udara. “Sudah kita lakukan (pertemuan dengan sejumlah maskapai) dan ini (harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi) akan turun 11 sampai 13 persen, stimulus ini,” kata Lukman.
Menurut laporan yang sama, Kemenhub menyiapkan pengawasan untuk memastikan maskapai menjalankan ketentuan selama stimulus berlangsung. Pemerintah juga memiliki mekanisme sanksi bagi maskapai yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.
Kebijakan ini berlaku khusus untuk penerbangan domestik kelas ekonomi dan ditujukan bagi masyarakat yang bepergian pada masa libur akhir tahun. Pemerintah berharap stimulus membuat perjalanan udara lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta maskapai tidak menetapkan tarif pada batas tertinggi saat permintaan penerbangan meningkat. Dalam rapat koordinasi terbatas pangan di Jakarta, ia menyampaikan bahwa pengendalian tarif diharapkan turut menjaga keterjangkauan transportasi dan stabilitas harga.
Tito juga meminta Kemenhub mengumpulkan maskapai untuk membahas tarif selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Ia menilai kenaikan jumlah penumpang dapat meningkatkan keterisian pesawat, sehingga maskapai tetap berpeluang memperoleh keuntungan tanpa menetapkan tarif maksimal.
“Karena load factor-nya, jumlah penumpangnya pasti meningkat. Nah, otomatis (penumpang banyak). Tolong kalau bisa (harga tiket pesawat) diturunkan,” ujar Tito, menurut laporan ANTARA. Kemenhub menyatakan stimulus tarif itu berlaku pada periode yang telah dijadwalkan.