
Berkebun Dikaitkan dengan Keragaman Mikroba Kulit
20 menit yang lalu
Komnas HAM meminta pemeriksaan terbuka dan investigasi atas penembakan warga di Pidie.
Terbit · 2 min read

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertanggung jawab atas penembakan yang menyebabkan seorang warga diduga meninggal dan beberapa orang terluka di Pidie, Aceh. Menurut laporan CNNIndonesia.com, anggota Komnas HAM Amiruddin al-Rahab juga meminta komandan lapangan dan anggota yang melepaskan tembakan diperiksa serta diproses hukum secara terbuka.
Penembakan terjadi pada Rabu (4/11/2026) dalam acara Maulid Nabi di Gampung Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie. Seorang pemuda berusia 20 tahun, Abzalul Rizal, diduga gugur akibat luka tembak, sedangkan beberapa orang lainnya mendapat penanganan di RSUD T. Chik Ditiro, Sigli.
Menurut laporan yang sama, penembakan disinyalir berkaitan dengan upaya penertiban pengibaran bendera Bulan Bintang oleh warga dalam perayaan. Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi membantah prajurit TNI AD menggunakan peluru tajam dalam penertiban tersebut.
Amiruddin mengatakan Panglima TNI perlu menegur keras komandan satuan di Aceh dan, bila perlu, mencopotnya. Ia juga meminta senjata yang digunakan saat kejadian diamankan untuk menjalani uji balistik.
Amiruddin menyebut Panglima TNI atau Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan perlu membentuk tim investigasi gabungan yang melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat Aceh. Menurutnya, tim itu dapat dipimpin Menko Polkam, sementara Komnas HAM akan melakukan investigasi secara independen.
Amiruddin mengatakan investigasi Komnas HAM bukan pengganti penyelidikan dan penyidikan pemerintah, melainkan informasi pembanding. Ia juga meminta polisi segera melakukan autopsi forensik untuk memastikan penyebab kematian korban dan mendukung proses penegakan hukum.
Komnas HAM menilai Aceh berada dalam keadaan damai dan penanganan kegiatan masyarakat di ruang publik seharusnya mengedepankan peran kepolisian. Amiruddin juga meminta pemerintah membuka dialog mengenai hal-hal yang masih dikeluhkan masyarakat Aceh, termasuk bendera yang diatur dalam UU Pemerintahan Aceh.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah sepakat membuka penyelidikan untuk mengusut pihak yang terlibat dan bertanggung jawab. Ia menyampaikan hal itu di Banda Aceh pada Kamis (5/11/2026).
Mahesa menyatakan pihaknya tetap menyelidiki insiden tersebut. Dalam konferensi pers pada Jumat (6/11/2026), ia mengatakan 272 personel dikerahkan ke lokasi dan tidak semuanya membawa senjata; Mahesa mengklaim pemanfaatan senjata hanya untuk memberi peringatan. Keterangan konferensi pers itu dikutip dari Antara.