
PSG Kalahkan Lyon 2-0 di Parc des Princes
10 menit yang lalu
Tersangka ditangkap di Jombang dan dibawa ke Polda Jawa Timur untuk diperiksa.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan iNews.id, polisi menangkap Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan istrinya dan seorang anak di Kota Madiun, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah ia sempat menghilang.
Dwi Bagus ditangkap di rumah temannya di wilayah Jombang pada Minggu (25/10/2026) dini hari. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan penangkapan berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan awal, Dwi Bagus telah berada di wilayah Jombang selama kurang lebih 15 hari. Arbaridi menyebut penangkapan berlangsung di wilayah Jombang kota.
Setelah ditangkap, Dwi Bagus dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan. Laporan iNews.id menyebut ia dikawal personel Jatanras saat tiba di kantor tersebut.
Polisi sedang mendalami keterangan tersangka dan mencocokkannya dengan bukti yang telah dikumpulkan. Penyidik juga berencana mendatangi sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan di Kota Madiun.