
Kebakaran Ruko di Jambi Tewaskan Remaja
36 menit yang lalu
Bantuan yang ditawarkan mencakup pesawat amfibi, helikopter, personel, dan penjajakan kerja sama teknologi.
Terbit · 1 min read

Pemerintah Malaysia menawarkan bantuan pesawat, helikopter, dan personel untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Menurut laporan CNNIndonesia.com, tawaran itu disampaikan dalam pertemuan Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi dan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Muzafar Shah Mustafa.
Pertemuan berlangsung di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Informasi tersebut disampaikan Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan pada hari yang sama.
Berton menyebut tawaran Malaysia meliputi satu pesawat amfibi CL-415MP, satu helikopter Mi-171, serta 44 personel yang terdiri atas awak dan teknisi. Kedua negara masih menjajaki dukungan yang dapat membantu operasi penanganan karhutla.
BNPB menyatakan penanganan karhutla dilakukan melalui pemadaman darat, pemadaman udara dengan helikopter pengebom air, serta operasi modifikasi cuaca yang dikoordinasikan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Menurut laporan yang sama, data operasi per 25 Oktober 2026 mencatat pengerahan 71.878 personel darat dan 63 armada udara. Armada itu terdiri atas 39 helikopter pengebom air serta 24 pesawat untuk patroli dan operasi modifikasi cuaca.
Selain dukungan operasional, BNPB dan Malaysia menjajaki kerja sama teknologi. Cakupannya antara lain pemantauan dan deteksi dini, pengumpulan serta analisis data, penilaian kondisi wilayah terdampak, strategi pemadaman, riset, koordinasi teknis, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Sebagai tindak lanjut, BNPB akan berkoordinasi secara teknis dengan Agensi Pengurusan Bencana Negara Malaysia, dengan fasilitasi Kementerian Luar Negeri. Pembahasan mencakup kesesuaian bantuan, kesiapan pengerahan, kebutuhan logistik, dan keselamatan penerbangan.
Koordinasi juga akan membahas alternatif dukungan jika asap tebal dan jarak pandang rendah membatasi operasi udara. Berton mengatakan dukungan internasional akan disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, sementara kendali operasi tetap berada pada Pemerintah Indonesia.