
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Tak Berubah pada November
23 menit yang lalu
Petugas menindak 129 motor di dua lokasi Daan Mogot Baru; 121 dicabut pentil dan delapan diangkut.
Terbit · 1 min read

Sebanyak 129 sepeda motor yang parkir di bahu jalan dan trotoar ditindak dalam operasi penertiban parkir liar di Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat. Menurut laporan iNews.id, 121 motor dicabut pentil dan delapan lainnya diangkut.
Operasi berlangsung pada Jumat (6/11/2026) di dua lokasi rawan parkir liar di wilayah Kalideres.
Penertiban melibatkan 35 petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, kepolisian, dan TNI.
Pengawas Tim Lintas Jaya Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Dedi Sumanto, mengatakan operasi itu menindaklanjuti pengawasan rutin dan laporan masyarakat tentang kendaraan roda dua yang parkir di badan jalan.
Dedi mengatakan petugas menyisir dua lokasi. “Kami coba menyisir ke dua lokasi rawan parkir liar. Hasilnya sebanyak 129 kendaraan roda dua kami tindak,” ujarnya, dikutip iNews.id pada Minggu (8/11/2026).
Lokasi pertama berada di depan RS Hermina, Jalan Kintamani Raya.
Lokasi lainnya mencakup kawasan sekitar Mal Daan Mogot, yaitu Jalan Tampak Siring, Tanah Lot, dan Jalan Gilimanuk, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres.