
Bagas Maulana Menikah dengan Aurum Oktavia Winata
56 menit yang lalu
Danang menyatakan akan mengawal relokasi warga dan mendorong kemudahan akses bantuan perumahan.
Terbit · 1 min read

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mengatakan akan mengawal relokasi 535 kepala keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko di Blora, Jawa Tengah. Menurut laporan CNN Indonesia, ia menerima aspirasi warga mengenai relokasi itu saat reses.
Danang menyatakan persoalan tersebut akan disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan kementerian terkait. Dalam keterangan tertulis pada Sabtu (31/10/2026) yang dikutip CNN Indonesia, ia mengatakan, "Aspirasi ini akan saya sampaikan saat rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dengan mitra-mitra kami di Komisi V."
Lokasi relokasi direncanakan berada di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola UGM. Menurut Danang, lahan tersebut telah mengantongi izin untuk dijadikan lokasi relokasi, tetapi masih memerlukan izin alih fungsi lahan dari Kementerian Kehutanan.
Danang menyebut pembangunan bendung mencakup 1.037 bidang tanah di lima desa. Rinciannya, 17 bidang di Mendenrejo, 328 di Ngrawoh, 177 di Nginggil, 372 di Nglebak, dan 143 di Megeri; sebanyak 535 KK tercatat terdampak.
Selain relokasi, Danang menyinggung program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Saat meresmikan program di ruas jalan yang menghubungkan Dusun Sunggun, Dusun Parengan, hingga Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Blora, ia mendorong kepala desa mengusulkan program pembangunan lain.
Usulan yang disebut Danang antara lain bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ia juga mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyederhanakan persyaratan bantuan bedah rumah bagi masyarakat miskin.
Danang menyatakan persoalan administrasi seharusnya tidak menghambat masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bantuan. Program tersebut harus mudah diakses warga yang benar-benar membutuhkan. Ia mengatakan tempat tinggal bukan semata-mata soal kenyamanan, tetapi juga berhubungan dengan kesehatan, keselamatan, dan kualitas hidup.