
Koki Berkreasi dengan Aneka Nasi Goreng
13 menit yang lalu
Deru meminta bantuan penanganan karhutla digunakan secara akuntabel dan diawasi bersama.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan ANTARA, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta pemerintah daerah penerima bantuan presiden untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menggunakan anggaran secara tepat sasaran, tepat guna, dan akuntabel.
Deru menyampaikan permintaan itu di Palembang, Selasa (27/10/2026).
Ia mengatakan pengawasan penggunaan anggaran akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Deru juga berharap aparat penegak hukum turut mengawal penyaluran dan penggunaan bantuan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
"Penggunaan banpres ini diupayakan sedemikian mungkin digunakan secara tepat sasaran, tepat guna, dan akuntabel," kata Deru, seperti dikutip ANTARA.
Pemerintah telah menyalurkan bantuan presiden tahap II senilai Rp100 miliar kepada 10 pemerintah daerah di Sumatera Selatan. Setiap daerah menerima Rp10 miliar untuk mendukung penanganan karhutla.
Sepuluh penerima tahap II itu adalah Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Lahat, Muara Enim, Empat Lawang, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ulu Timur, Musi Rawas, dan Penukal Abab Lematang Ilir.
Menurut laporan yang sama, bantuan tahap I senilai Rp100 miliar disalurkan pada September 2026 kepada lima pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima Rp30 miliar; Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir masing-masing Rp20 miliar; sedangkan Ogan Ilir dan Banyuasin masing-masing Rp15 miliar.
Total bantuan presiden untuk penanganan karhutla di Sumatera Selatan dalam dua tahap mencapai Rp200 miliar. Deru juga mengusulkan Musi Rawas Utara, Kota Lubuklinggau, dan Kota Pagar Alam agar menerima alokasi melalui Kementerian Kehutanan.