
Garin Nugroho Bawa Merah Sebelum Fajar ke TIFF
11 menit yang lalu
Dua mobil SIM keliling dijadwalkan melayani perpanjangan SIM A dan C di Bandung pada 2 November 2026.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan iNews.id, Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM keliling di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (2/11/2026). Layanan itu menggunakan dua mobil di lokasi berbeda.
Mengutip akun Instagram @simrestabesbdg1 milik Satpas Polrestabes Bandung, kedua mobil dijadwalkan beroperasi pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Mobil pertama dijadwalkan berada di Tenth Avenue, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 256, Bandung. Mobil kedua dijadwalkan berada di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung.
Layanan tersebut hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengikuti penerbitan SIM baru, menurut laporan yang sama.
Biaya perpanjangan yang dicantumkan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Laporan iNews.id menyebut biaya itu mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Laporan tersebut mengimbau warga menyiapkan berkas persyaratan sebelum datang, tetapi tidak merinci dokumen yang diperlukan.