
Majoris, Muamalat, Trimegah Kerja Sama Investasi Syariah
9 menit yang lalu
Pertumbuhan aset perlu diikuti layanan yang relevan dan kolaborasi untuk mendorong produktivitas.
Terbit · 2 min read

Artikel opini di cnbcindonesia.com mendorong transformasi keuangan syariah Indonesia agar lebih terhubung dengan kebutuhan masyarakat dan kegiatan produktif. Artikel itu menilai pertumbuhan aset belum otomatis meningkatkan kesejahteraan.
Gagasan tersebut disiapkan untuk paparan dalam Lokakarya Bank Sulselbar, bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar pada 3 November 2026. Makassar menjadi konteks pembahasan kolaborasi antara lembaga keuangan, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2025 yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan mencatat aset industri keuangan syariah mencapai Rp3.131,02 triliun, tumbuh 8,56 persen secara tahunan. Aset perbankan syariah tercatat Rp1.067,73 triliun, sedangkan pasar modal syariah, di luar kapitalisasi saham syariah, sebesar Rp1.875,25 triliun.
Artikel tersebut menyebut pertumbuhan aset menunjukkan kapasitas industri, tetapi belum cukup untuk mengukur dampaknya terhadap kesempatan usaha, lapangan kerja, dan produktivitas. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 mencatat literasi keuangan syariah 43,07 persen dan inklusi 13,24 persen, sedangkan indeks nasional masing-masing 69,57 persen dan 93,61 persen.
Menurut artikel itu, pengembangan layanan tidak cukup mengandalkan sosialisasi atau identitas syariah. Produk perlu relevan, mudah diakses, kompetitif, serta menjelaskan manfaat, biaya, hak, kewajiban, dan risiko dengan bahasa yang mudah dipahami.
Artikel tersebut mengutip riset sementara OJK Institute pada 2026 dengan metode eksperimen pilihan diskret (DCE). Dalam simulasi itu, bahasa merek memberikan kontribusi relatif 35,28 persen terhadap preferensi perubahan citra bank syariah; angka tersebut menggambarkan preferensi responden dalam simulasi, bukan pangsa pasar aktual.
Artikel itu juga menyoroti fragmentasi antara pembiayaan perbankan, pemberdayaan pemerintah, keuangan sosial, dan kebutuhan pelaku usaha. Usulan integrasinya mencakup sektor riil, keuangan komersial, keuangan sosial, serta infrastruktur kelembagaan dan digital, dengan pendampingan bertahap tanpa otomatis menjadikan penerima bantuan sebagai calon debitur.
Untuk Sulawesi Selatan, artikel tersebut mengusulkan proyek percontohan berbasis klaster ekonomi lokal, termasuk sektor pertanian dan perikanan. Bank Indonesia mencatat ekonomi provinsi itu tumbuh 6,88 persen secara tahunan pada triwulan I 2026; gagasan proyek melibatkan Bank Sulselbar, pemerintah daerah, akademisi, ulama, pelaku industri, dan lembaga keuangan sosial, dengan keberhasilan dinilai dari produktivitas, perluasan pasar, serta keberlanjutan usaha.