
Fasilitas KNMP Perluas Pasar Nelayan Seraya Timur
13 menit yang lalu
Rorak disiapkan untuk menahan limpasan air dan membantu menjaga sumber mata air di Muria.
Terbit · 2 min read

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyiapkan pembangunan rorak di kawasan Gunung Muria untuk membantu memulihkan fungsi ekologis hutan. Menurut laporan ANTARA, penyusutan kawasan hutan berdampak pada ketersediaan air dan meningkatkan ancaman banjir di wilayah sekitarnya.
Rorak atau lubang resapan air direncanakan dibangun di kawasan hutan. Taj Yasin menyampaikan rencana itu saat berdiskusi dengan Komunitas Pegiat Konservasi Alam (Peka) Muria di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Rabu.
Taj Yasin mengatakan rorak diharapkan menahan limpasan air hujan agar tidak langsung mengalir ke wilayah hilir dan meningkatkan peresapan ke tanah. Menurut dia, rorak dapat memberi hasil lebih cepat dibandingkan penanaman pohon yang, menurut perkiraannya, membutuhkan waktu 10 tahun; rorak juga dapat menyuburkan tanaman.
“Kenapa saya minta untuk bikin rorak, supaya airnya tidak langsung ke bawah. Otomatis sumber-sumber air yang sudah ada akan terisi. Ini yang perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Taj Yasin, menurut laporan yang sama.
Ia menyoroti dampak kerusakan kawasan Gunung Muria terhadap Kudus, Jepara, dan Pati. Dalam dua tahun terakhir, tiga kabupaten penyangga itu mengalami sejumlah kejadian banjir hingga longsor; Gunung Muria memiliki 11 aliran sungai.
Ketua Peka Muria Teguh Budi Wiyono mengatakan sejumlah kawasan hutan Muria telah beralih fungsi menjadi kebun kopi. Teguh menyebut hampir 80 persen dari 116 titik mata air yang telah didata komunitasnya mengalami kondisi kering atau mati.
Teguh berharap penetapan Gunung Muria sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) dapat mendukung pemulihan hutan tanpa mengabaikan kehidupan masyarakat yang bergantung pada pertanian. Menurut Teguh, kawasan itu menjadi habitat satwa dilindungi, termasuk macan tutul dan elang Jawa, serta memiliki sekitar 120 jenis burung dan sejumlah pohon langka.
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Pujiharini, mengatakan penetapan Tahura Gunung Muria pada April 2026 menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan. Tahura itu memiliki luas 9.445 hektare dan pengelolaannya berada di bawah pemerintah provinsi.
Pujiharini mengatakan rencana pengelolaan Tahura akan dibagi ke dalam blok perlindungan dan pemanfaatan agar fungsi konservasi terjaga tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat yang telah berlangsung sebelum penetapan. DLHK Jawa Tengah menyiapkan pembuatan rorak atau jogangan sebagai bagian dari konservasi sipil teknis, dengan melibatkan masyarakat dan pegiat konservasi melalui gotong royong. Teguh berharap hutan kembali terjaga dan ekologi, ekonomi, serta hidrologi Muria tetap terpelihara.