
Pronojiwo Kembangkan Agrowisata Buah dan Ternak
14 menit yang lalu
Kolaborasi membahas pengelolaan wakaf produktif, penguatan kapasitas, dan rencana nota kesepahaman.
Terbit · 1 min read

Ikatan Alumni FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas data dan pengelolaan wakaf produktif. Menurut laporan ANTARA, kerja sama itu diarahkan untuk memperkuat kemaslahatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menyampaikan pandangannya dalam keterangan di Jakarta pada Sabtu.
Amirsyah menilai wakaf produktif berpotensi membantu mengentaskan kemiskinan, tetapi memerlukan pengelolaan profesional, transparansi, serta kerja sama lembaga keagamaan, perguruan tinggi, alumnus, dan masyarakat. Ia mengatakan, “Wakaf mesti berdampak dan harus ada aspek wakaf amal jariah yang mampu mengubah kondisi sosial masyarakat.”
Pembahasan antara MUI dan UIN Jakarta mencakup upaya agar wakaf tidak berhenti sebagai kegiatan filantropi, tetapi memberi manfaat sosial dan ekonomi. Amirsyah menegaskan aset pokok wakaf harus dijaga, sementara hasil pengelolaannya dikembangkan agar manfaatnya berkelanjutan.
Menurut laporan yang sama, Amirsyah menilai profesionalisme nazir penting untuk mengelola aset secara produktif. Ia menyoroti aset wakaf, termasuk tanah, yang belum dimanfaatkan secara optimal, serta mengatakan, “Apabila menelantarkan tanah wakaf, maka dosanya kolektif.”
Amirsyah juga mengingatkan pentingnya mengevaluasi kemampuan dana yang dihimpun untuk menghasilkan manfaat sekaligus membiayai pengembangan aset wakaf. Kepercayaan publik, menurut laporan yang sama, menjadi modal sosial bagi keberlanjutan pengelolaan wakaf.
Dekan FISIP UIN Jakarta Dzuriyatun Toyibah melihat wakaf sebagai instrumen penguatan ekonomi umat yang dapat menjadi tema penelitian akademik. Ia mengatakan, “Perlu diketahui dan dipahami dulu tujuan dari wakaf, dan manfaatnya sehingga lahirnya konsistensi.”
Ketua Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta Adriansyah menegaskan pentingnya kerja sama kelembagaan antara FISIP UIN Jakarta dan MUI. Salah satu rencana yang disebut dalam materi adalah penyusunan nota kesepahaman sebagai landasan kolaborasi kedua pihak.
Program yang dibahas mencakup pengembangan wakaf serta peningkatan kapasitas mahasiswa dan alumnus melalui pelatihan kewirausahaan dan diplomasi. Kolaborasi itu diharapkan memperluas keterlibatan mahasiswa dan alumnus dalam ekosistem wakaf, termasuk melalui jejaring sahabat wakaf untuk mendukung program-program LW MUI.