
Iran Disebut sebagai Negara Tertua di Asia
19 menit yang lalu
Pengawasan diperketat setelah muncul laporan penyalahgunaan beras SPHP dan pemesanan yang dinilai tidak wajar.
Terbit · 1 min read

Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Polri memperketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Rumah Pangan Kita (RPK). Menurut laporan ANTARA, langkah itu ditujukan untuk mencegah penyimpangan, termasuk pemesanan dalam jumlah tidak wajar.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan menyampaikan keterangan tersebut di Jakarta pada Minggu (8/11/2026).
Hermawan mengatakan pengawasan diperketat setelah sejumlah kasus beras SPHP dibongkar dari kemasan, dikemas ulang, lalu dijual dengan harga lebih tinggi. Pernyataan itu disampaikan Hermawan kepada ANTARA.
Bapanas mencatat, pada penugasan pertama yang berlangsung dari Maret hingga September, penyaluran SPHP melalui RPK mencapai 193,8 ribu ton. Jumlah itu dilaporkan sebesar 23,42 persen dari total penyaluran 828 ribu ton.
Pada penugasan tambahan yang bergulir sejak Oktober, RPK menjadi saluran dengan penyaluran terbesar, menurut laporan ANTARA. Hingga 5 November, penyaluran melalui RPK tercatat 46,2 ribu ton atau 29,78 persen dari total realisasi 155,3 ribu ton.
Hermawan meminta RPK dengan volume pemesanan di atas perkiraan normal dipantau secara khusus. Ia mengatakan telah menyurati Satgas Pangan Polri di seluruh Indonesia untuk menyelidiki RPK mitra Perum Bulog dan memastikan tidak terjadi penyelewengan.
Hermawan menyebut pola pemesanan berulang dalam rentang dua hingga tiga hari sebagai hal yang patut dicermati. Ia mengkhawatirkan beras SPHP tidak sampai kepada masyarakat, melainkan dioplos dan dijual kembali sebagai beras premium atau beras komersial.
Menurut Hermawan, salah satu pemicu yang dikhawatirkan adalah kualitas beras SPHP yang dinilai baik. Ia mengatakan seluruh pasokan beras Bulog tahun ini berasal dari panen petani dalam negeri dan tidak ada beras impor yang tersimpan lama.