
Tatapan Mourinho ke Bangku Barcelona Jadi Sorotan
15 menit yang lalu
BEI menyebut FTSE Russell mempertahankan klasifikasi Indonesia dan tidak memasukkannya ke daftar pantauan.
Terbit · 1 min read

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan BEI telah memberikan pembaruan kepada FTSE Russell mengenai reformasi pasar modal Indonesia. Menurut laporan CNBC Indonesia, pembaruan itu dikelompokkan ke dalam tiga aspek, yakni transparansi, likuiditas, dan pengawasan.
Jeffrey menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurut Jeffrey, FTSE Russell mengapresiasi berbagai reformasi yang telah dilakukan pasar modal Indonesia. Ia mengatakan BEI dalam pertemuan itu kembali menegaskan kepada FTSE Russell soal klasifikasi Indonesia.
Jeffrey juga menegaskan bahwa dalam laporan tertanggal 6 Oktober 2026, FTSE Russell menetapkan Indonesia tetap berada dalam kategori Secondary Emerging Market. Dalam laporan itu, Indonesia tidak dimasukkan ke dalam daftar pantauan.
Menurut Jeffrey, penegasan tersebut menjadi konfirmasi atas posisi Indonesia dalam klasifikasi FTSE Russell, di tengah upaya pembenahan pasar modal nasional.
BEI akan terus menjalankan reformasi untuk meningkatkan transparansi, memperkuat likuiditas, dan memperbaiki efektivitas pengawasan perdagangan saham.
"Kami perlu menghadirkan pengawasan yang lebih efektif bahwa perdagangan di BEI berjalan teratur wajar dan efisien," tuturnya.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor serta memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia.