
Bupati Kotim Prioritaskan Karhutla Jalur Darat
13 menit yang lalu
Pemkot Jakarta Timur menyiagakan tiga posko 24 jam untuk mengawasi dan menindak pembuang sampah sembarangan.
Terbit · 2 min read

Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiagakan tiga posko yang beroperasi 24 jam untuk mengawasi dan menindak pelaku pembuangan sampah sembarangan melalui operasi tangkap tangan (OTT). Menurut laporan ANTARA, petugas di posko akan melakukan pemantauan sekaligus penindakan.
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyampaikan hal itu di Jakarta Timur, Senin (26/10/2026). "Penjagaan dilakukan di tiga zona tersebut selama 24 jam setiap harinya. Petugas yang berjaga tentunya akan digilir secara bergantian," kata Munjirin.
Tiga posko tersebut dilengkapi satuan tugas (satgas) yang berjaga untuk menertibkan aktivitas membuang sampah sembarangan. "Pembentukan satgas dan keberadaan posko ini merupakan salah satu langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pembuangan sampah liar yang terjadi di sepanjang Jalan Raya Bogor," ujar Munjirin.
Menurut laporan yang sama, pengawasan dibagi menjadi tiga zona yang meliputi wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Ciracas, dan Kramat Jati. Setiap zona dilengkapi posko penjagaan yang melibatkan petugas gabungan dari kelurahan dan kecamatan yang wilayahnya bersinggungan.
Zona pertama berada di perbatasan Depok-Pekayon hingga kawasan depan Pasar Induk Kramat Jati. Zona kedua mencakup ruas Jalan Raya Bogor dari Pasar Induk Kramat Jati hingga perempatan PGC, sedangkan zona ketiga berada di kawasan depan Pasar Ikan Kramat Jati.
Munjirin menyebut setiap zona akan dilengkapi tenda sebagai posko penjagaan petugas. Personel yang bertugas merupakan kolaborasi pegawai dari kelurahan yang wilayahnya bersinggungan. "Jadwal piket akan diatur oleh Pemkot Jakarta Timur, sementara pelaksanaan tugas di lapangan turut dimonitor pejabat tingkat kota," kata Munjirin.
Selain menangani sampah liar, Pemkot Jakarta Timur juga akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar di sepanjang ruas jalan mulai dari seberang RS Harapan Bunda hingga Pasar Induk Kramat Jati. Munjirin mengimbau para pedagang agar tidak lagi berjualan di trotoar dan mencari lokasi lain jika ingin tetap berusaha.
"Terkait penertiban, Satpol PP akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang sekaligus memberikan surat peringatan (SP) secara bertahap, mulai dari SP pertama hingga ketiga," ujar Munjirin.