
Putri Marino Raih Penghargaan di SGIFF 2026
10 menit yang lalu
BEI akan memeriksa data kepemilikan saham publik dan afiliasi emiten serta memperluas keterbukaan informasi.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan ANTARA, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memeriksa secara acak data kepemilikan saham publik dan pihak terafiliasi yang dilaporkan emiten. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan direksi yang bertanggung jawab akan dikenai tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
Jeffrey menyampaikan hal itu dalam Media Gathering di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (1/11/2026). Ia mengatakan pengingat kepada emiten telah dikirimkan kembali pada pekan sebelumnya.
Jeffrey mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia. Langkah itu juga berkaitan dengan evaluasi MSCI terhadap pasar modal Indonesia, terutama mengenai transparansi dan kualitas data kepemilikan saham.
Selain pemeriksaan acak, BEI memperluas keterbukaan informasi dengan mengumumkan nama pemegang saham yang memiliki kepemilikan di atas 1 persen. Informasi yang dipublikasikan juga memuat klasifikasi investor.
Jeffrey mengatakan BEI berencana menambahkan keterangan mengenai status afiliasi setiap pemegang saham. Ia menyebut penambahan informasi itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas transparansi.
BEI juga memperluas klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 tipe. Menurut Jeffrey, pengembangan tersebut ditujukan untuk membuat data lebih terperinci dan memperkuat keterbukaan informasi.
Jeffrey berharap rangkaian reformasi itu dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia sekaligus memastikan informasi yang tersedia bagi pelaku pasar semakin akurat. Harapan tersebut disampaikan dalam acara yang sama, menurut laporan ANTARA.