
Martina Lengkong dan Pengurus W/KI GMIM Kembes Berbagi
13 menit yang lalu
Ahmad Rizal mengumumkan penonaktifan enam pejabat dan teguran untuk dua lainnya terkait dugaan penyalahgunaan beras SPHP.
Terbit · 1 min read

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengumumkan penonaktifan enam pejabat dan pemberian surat teguran kepada dua pejabat lainnya terkait dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menurut laporan CNBC Indonesia, keputusan itu diambil berdasarkan arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Amran Sulaiman serta hasil rapat direksi Bulog.
Rizal menyampaikan keterangan tersebut di Jakarta pada Kamis (29/10/2026). Ia mengatakan langkah itu merupakan bagian dari tanggung jawab pimpinan dalam mengawasi distribusi beras SPHP.
Menurut Rizal, penonaktifan memberi ruang bagi pemeriksaan internal untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pegawai Bulog. Ia mengatakan nama baik pejabat yang dinonaktifkan akan dikembalikan jika mereka tidak terbukti terlibat.
Bulog membentuk satuan tugas bersama kepolisian untuk mendalami dugaan pembongkaran dan pengemasan ulang beras SPHP. Pendalaman kasus dilakukan dengan bantuan Polres Jakarta Timur, menurut laporan yang sama.
Rizal mengatakan pihak yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan kebijakan pemerintah. Ia menyebut penonaktifan dilakukan sampai keterlibatan pihak terkait terbukti atau tidak.
Selain pemeriksaan internal, Bulog akan menyisir mitra Rumah Pangan Kita (RPK) di seluruh Indonesia. Penelusuran terutama menyasar mitra dengan pola pemesanan yang dinilai tidak biasa.
Rizal menyebut salah satu mitra memesan empat ton beras dalam dua hari berturut-turut. Menurut ketentuan yang ia sampaikan, batas pemesanan sekali pesan maksimal 2-4 ton per RPK, sedangkan pemesanan empat ton biasanya untuk kebutuhan sepekan.
Bulog masih mendalami bagaimana pemesanan berulang itu dapat terjadi tanpa terdeteksi petugas pengawas. Pemeriksaan akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia untuk mencegah penyalahgunaan beras subsidi, menurut laporan yang sama.