
Benavidez dan Cieslak Siapkan Duel Penyatuan Gelar
12 menit yang lalu
Pembelian kembali saham dijadwalkan hingga Januari 2027 dengan dana dari kas internal perusahaan.
Terbit · 2 min read

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan pembelian kembali saham dengan dana maksimal Rp2 triliun. Menurut laporan CNBC Indonesia, rencana tersebut diumumkan perusahaan melalui keterbukaan informasi.
Pembelian kembali saham dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026 hingga 28 Januari 2027 melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai pelaksana.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, laporan CNBC Indonesia menyebut jumlah saham yang dapat dibeli maksimal 1,84 persen dari total saham yang telah dikeluarkan. Pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan jumlah saham free float.
Manajemen menetapkan harga pembelian paling tinggi Rp3.000 per saham dalam keterbukaan informasi. Dana pembelian berasal dari kas internal perusahaan dan akan digunakan secara bertahap, termasuk untuk biaya transaksi serta komisi perantara pedagang efek.
Perusahaan menyatakan pembelian kembali saham ditujukan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, memperbaiki kinerja saham sesuai kondisi fundamental, menjaga stabilitas harga saham, dan mempertahankan kepercayaan publik.
Manajemen menyebut pembelian kembali saham tidak akan berdampak negatif secara material terhadap kegiatan usaha, pendapatan, maupun pembiayaan. Perusahaan menyatakan memiliki arus kas yang cukup untuk kegiatan usaha, belanja modal, dan pembelian kembali saham, serta menyebut langkah itu dapat memberi fleksibilitas dalam mengelola kebutuhan modal jangka panjang.
Berdasarkan analisis keuangan per 30 Juni 2026 yang belum diaudit, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat USD283,239 ribu. Setelah pembelian kembali saham, aset diperkirakan turun dari USD13.766,127 ribu menjadi USD13.654.120 ribu, sedangkan ekuitas diperkirakan turun dari USD4.964,315 ribu menjadi USD4.852,308 ribu.
Perusahaan memperkirakan laba bersih per saham tidak berubah, yakni USD0,0033. Penurunan aset dan ekuitas itu dikaitkan dengan perpindahan kas menjadi saham treasuri. Saham hasil pembelian kembali saham akan disimpan sebagai saham treasuri sesuai POJK Nomor 29 Tahun 2023.
Jika saham hasil pembelian kembali saham masih dimiliki setelah tiga tahun sejak pembelian kembali saham selesai, perusahaan wajib memulai pengalihannya dalam dua tahun setelah periode tiga tahun tersebut. Pengalihan wajib dituntaskan paling lama satu tahun setelah itu dan dapat dilakukan setelah 30 hari sejak pembelian kembali saham selesai, melalui penjualan di dalam atau di luar Bursa Efek Indonesia, pengurangan modal, program kepemilikan saham karyawan, direksi, dan dewan komisaris, atau distribusi secara proporsional kepada pemegang saham.
Perusahaan dapat menghentikan pembelian kembali saham sebelum batas waktu jika dana telah habis, target jumlah saham tercapai, atau perusahaan memutuskan untuk mengakhirinya. Penghentian tersebut disertai penyampaian keterbukaan informasi kepada OJK dan publik.