
Analis Memproyeksikan IHSG Menguat
11 menit yang lalu
DJP menyebut pajak kendaraan menjadi kewenangan pemerintah daerah dan menjelaskan penggunaan data dalam tugas perpajakan.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan CNNIndonesia.com, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp137,44 juta kepada seorang mekanik di Tangerang atas mobil McLaren yang tercatat atas namanya. Mekanik itu menyatakan tidak memiliki kendaraan tersebut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti menyampaikan penjelasan itu saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Selasa (27/10/2026). Ia mengatakan administrasi dan pemungutan PKB merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Inge menjelaskan DJP juga menggunakan data dari berbagai sumber eksternal untuk menjalankan tugas perpajakan. Menurutnya, pemanfaatan data dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan DJP meneliti profil wajib pajak, termasuk tingkat risiko kepatuhan, sebelum meminta klarifikasi. Jika diperlukan, DJP dapat mengonfirmasi dan memvalidasi informasi kepada pihak atau sumber data terkait.
Menurut laporan yang sama, petugas Samsat Ciledug mendatangi mekanik bernama Yudariansyah, yang dikenal sebagai Yuda, untuk mengonfirmasi kepemilikan McLaren yang tercatat menunggak PKB selama dua tahun. Jumlah tunggakan yang disebutkan adalah Rp137,44 juta.
Pelaksana Tugas Kepala Samsat Ciledug Idam Kholid mengatakan alamat yang tercatat berada di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang. Ia menyebut alamat tersebut berada di lingkungan perkampungan, bukan kawasan permukiman mewah.
Menurut laporan detikcom, petugas mendatangi Yuda pada Jumat (23/10/2026). Idam mengatakan Yuda terkejut saat mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik mobil dan menyatakan tidak memiliki kendaraan itu.
Idam juga menyebut kondisi jalan menuju tempat tinggal Yuda dan lingkungan sekitarnya menjadi hal yang diperhatikan petugas. Ia mengatakan Yuda tinggal bersama orang tua dan keluarganya, serta terdapat sejumlah sepeda motor di sekitar tempat tinggal tersebut.
Samsat Ciledug kemudian memutuskan memblokir data McLaren itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan data kendaraan, menurut laporan yang sama.